Kantor Dinas Perhubungan

Kantor Dinas Perhubungan

Jl. KRT Proggodiningrat, Beran, Tridadi, Sleman, Sleman, DIY

Koordinat: -7.7183053, 110.3497317
Fungsi Bangunan: Perkantoran

Klasifikasi & Risiko

Tingkat Kompleksitas: Sederhana
Tingkat Permanensi: Permanen
Risiko Kebakaran: Risiko Rendah
Klas Bangunan: 5
Lokasi: Lokasi Padat
Ketinggian: BG Bertingkat Sedang
Kepemilikan: BG Negara
Risiko Gempa: Kategori Risiko II

Struktur & Tahun

Jumlah Masa Bangunan: 7 Massa Bangunan
Jumlah Lantai Per Masa: Gedung lama 1 lantai, Gedung baru 2 lantai
Tahun Pembangunan: 2023-2024 Pembangunan 2 Gedung Baru
Tahun Renovasi: 2023 Perbaikan sisi utara Gedung Utama Lama untuk akses Gedung Baru & 2025 Perbaikan Area Loket Pendaftaran sisi utara gedung lama

Status Bangunan & Dokumen

Status Eksisting:
Status Bangunan Baru:
PBG:
SLF:
SBKBG:
Gambar Persil: ada

Status Hak Tanah

Lainnya

Data Tanah

Nomor Bukti Kepemilikan:
Alamat Tanah: Jl. KRT Proggodiningrat, Beran
Luas Tanah:

Fungsi & Personel

Fungsi:

Manajemen Lalu Lintas dan Rekayasa Jalan:

  • Penyediaan dan pemeliharaan perlengkapan dan prasarana jalan di jalan Kabupaten/Kota.
  • Pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk jaringan jalan Kabupaten/Kota.
  • Pemasangan dan pemeliharaan rambu-rambu lalu lintas, seperti rambu batas kecepatan.
  • Penyusunan dan pelaksanaan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi potensi kemacetan. 

Pengelolaan Angkutan dan Terminal:

  • Pengelolaan dan pemeliharaan terminal penumpang tipe C.
  • Pelaksanaan uji emisi kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas.
     Melaksanakan uji KIR (kendaraan bermotor) untuk memastikan kelayakan kendaraan.

Keselamatan dan Keamanan Transportasi:

  • Melaksanakan kampanye keselamatan dan penyuluhan lalu lintas.
  • Melakukan ramp check (inspeksi keselamatan) pada kendaraan, termasuk kendaraan wisata dan kendaraan sekolah. 

Pengelolaan Infrastruktur dan Penerangan Jalan:

  • Rehabilitasi dan pemeliharaan prasarana serta perlengkapan jalan.
  • Pelaksanaan pemeliharaan rutin lampu penerangan jalan umum (LPJU).

Administrasi dan Evaluasi:

  • Perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja perangkat daerah.
  • Pelaksanaan administrasi kepegawaian dan keuangan.
  • Evaluasi dan pelaporan pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang perhubungan.

Personel:

Personel Dinas Perhubungan terdiri dari
15 Pejabat Struktural dan 40 Pegawai 

← Kembali