Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja
Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman, Sleman, DIY
Koordinat: -7.7171868, 110.3525639
Fungsi Bangunan: Perkantoran
Klasifikasi & Risiko
Tingkat Kompleksitas: Sederhana
Tingkat Permanensi: Permanen
Risiko Kebakaran: Risiko Sedang
Klas Bangunan: 5
Lokasi: Lokasi Padat
Ketinggian: BG Bertingkat Sedang
Kepemilikan: BG Negara
Risiko Gempa: Kategori Risiko II
Struktur & Tahun
Jumlah Masa Bangunan: 1 Massa Bangunan
Jumlah Lantai Per Masa: 3 Lantai
Tahun Pembangunan: 2004
Tahun Renovasi:
Status Bangunan & Dokumen
Status Eksisting:
Status Bangunan Baru:
PBG:
SLF:
SBKBG:
Gambar Persil: ada
Status Hak Tanah
HGB
Data Tanah
Nomor Bukti Kepemilikan: 13.04.13.03.4.00176
Alamat Tanah: Tridadi Sleman (Beran Lor)
Luas Tanah: 35919
Fungsi & Personel
Fungsi:
Dinas Sosial:
- Penyusunan rencana kerja Dinas Sosial
- Perumusan kebijakan teknis urusan pemerintah bidang sosial
- Pelaksanaan, pelayanan, pembinaan dan pengendalian urusan pemerintahan bidang sosial
- Evaluasi dan pelaporan pelaksanaan urusan pemerintahan bidang sosial
- Pelaksanaan kesekretariatan dinas
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas dan fungsi dan/ atau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Dinas Tenaga Kerja:
- Penyusunan rencana kerja Dinas Tenaga Kerja;
- Perumusan kebijakan teknis urusan pemerintahan bidang tenaga kerja dan urusan pemerintahan bidang transmigrasi;
- Pelaksanaan, pelayanan, pembinaan, dan pengendalian urusan pemerintahan bidang tenaga kerja dan urusan pemerintahan bidang transmigrasi;
- Evaluasi dan pelaporan pelaksanaan urusan pemerintahan bidang tenaga kerja dan urusan pemerintahan bidang transmigrasi;
- Pelaksanaan kesekretariatan dinas; dan
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas dan fungsinya dan/atau
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Personel:
- Kepala: 1
- Sekretariat: 4
- Subbagian Umum dan Kepegawaian: 3
- Subbagian Umum dan Kepegawaian: 4
- Bidang Hubungan Industrial: 10
- Bidang Pelatiahn Kerja dan Transmigrasi: 5
- Seksi Transmigrasi: 2
- Bidang Penempatan Tenaga Kerja: 9
- Balai Latihan Kerja: 20
- Subbagian Tata Usaha Balai Latihan Kerja: 4