SEJARAH KEBUN TANAMAN OBAT FARMASI UII
PENDAHULUAN
Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya akan keanekaragaman hayatinya, baik yang terdapat di lautan maupun didaratan. Alam tropis Indonesia telah memberikan kesempatan untuk tumbuhnya berbagai jenis flora, diantaranya berguna sebagai obat-obatan. Awal abad ke – 17, Bontinus (ahli botani/1592-1631) menemukan hampir 60 jenis tanaman yang berkhasiat obat di Indonesia. Penemuan ini dilanjutkan oleh Van Rheede (1637-1691) dan lebih disempurnakan lagi oleh Rumphius yang menghimpunnya dalam buku Herbarium Amboinense. Tanaman obat di Indonesia sejak lama secara turun temurun dipakai untuk mengobati berbagai penyakit dan telah terbukti keampuhannya.
Hutan tropis Indonesia memiliki 30.000 dari 40.000 spesies tumbuhan di dunia, dengan 8.000 diantaranya berkhasiat obat. Namun hanya 1.375 jenis diantaranya yang telah diteliti manfaatnya sebagai obat, serta baru 400 jenis yang digunakan. World Health Organitation (WHO) melaporkan 80% orang di dunia sekarang bergantung kepada tanaman obat untuk pemeliharaan kesehatannya. Pemanfaatan tanaman obat ini terus mengalami perkembangan terutama untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan alternatif pengobatan yang jauh lebih murah dan aman. Sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menggalakkan potensi penggunaan tanaman obat Indonesia, saat ini 9 produk fitofarmaka telah mendapatkan lisensi sebagai obat tradisional yang mampu bersaing dengan obat-obat modern dengan harga yang jauh lebih terjangkau oleh masyrakat Indonesia. Namun demikian pemanfaatan tanaman obat ini tidak sebanding dengan usaha pembudidayaannya. Pengambilan langsung dari hutan alam dan merebaknya pemukiman juga ekstensifikasi tanaman pangan yang merusak habitat asli tanaman obat menjadi penyebab ancaman kepunahannya.
Pengadaan kebun tanaman obat merupakan salah satu upaya dalam melestarikan dan mencegah kepunahan tanaman obat. Namun dalam perkembangan saat ini, kebun tanaman obat bukan lagi digunakan hanya semata-mata untuk tujuan pelestarian tanaman, tapi lebih dari itu digunakan sebagai salah satu bentuk wirausaha yang dapat menghasilkan profit bagi pengelolanya. Sehingga banyak orang, lembaga, maupun elemen masyarakat yang memiliki jiwa enterpreneurship tergugah untuk membuka lahan tanaman obat sebagai bentuk usaha yang banyak mendatangkan keuntungan, mulai dari penjualan tanaman obat, penyediaan obat tradisional melalui klinik herba, penyediaan informasi dan pelatihan, serta agrowisatanya.
Di perguruan tinggi, keberadaan kebun tanaman obat belum semuanya mampu menyediakan, terutama perguruan tinggi farmasi bahkan sangat jarang memiliki. Kebun tanaman obat di perguruan tinggi farmasi bukan hanya sebagai fungsi pelestarian, tetapi juga digunakan sebagai sarana pelengkap pendidikan yang membantu para peserta didik, dosen dan peneliti dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, yaitu dengan menyediakan sumber informasi lapangan yang bisa memberi gambaran nyata tentang tanaman obat dalam wujud yang sesunguhnya serta dapat diakses dengan nyata oleh siapa saja yang membutuhkan. Manfaat lain yang dapat dikembangkan dari kebun tanaman obat yakni sebagai penyedia bibit tanaman obat, menjadi pusat pembuatan simplisia, pusat herbarium basah dan kering, sumber tanaman obat keluarga (TOGA), penyedia bahan penelitian berupa tanaman yang telah terstandarisasi (asal usul jelas, seragam, terjamin mutunya dan sebagainya), menjadi pusat pelayanan informasi tanaman obat, termasuk kegiatan penyuluhan dan pelatihan, selain itu juga dapat digunakan sebagai sarana dalam melatih jiwa enterpreneurship bagi mahasiswa agar nantinya mampu membuka usaha dan lapangan kerja sendiri melalui kebun tanaman obat ini. Kebun tanaman obat dapat menjadi sumber inspirasi, ide-ide baru yang mendorong para mahasiswa maupun dosen untuk dapat berfikir secara rasional, kritis dan kreatif, serta mampu menciptkan rumusan permasalahan dan memberikan ilham akan topik-topik penelitian tentang tanaman obat maupun obat tradisional, karena dalam hal ini bentuk kebenaran yang berupa fakta telah tersedia di kebun tanaman obat secara lebih lengkap, apa adanya dan menyeluruh.
Universitas Islam Indonesia memiliki rencana induk penelitian (RIP) dalam bidang kesehatan yang berfokus pada pengembangan obat tradisional (obat alami). Program studi farmasi UII juga memiliki keunggulan (local genius) di bidang obat alami. Hal ini menunjukkan bahwa baik ditingkat prodi maupun universitas sama-sama memiliki komitmen yang tinggi dalam hal pengembangan obat tradisional. Pengadaan kebun tanaman obat merupakan langkah positif untuk mendukung komitmen prodi dan universitas dalam hal pengembangan obat tradisional yang berbasis tanaman obat. Disamping itu juga dapat dijadikan sebagai sarana dalam pengembangan dan pemanfaatan tanaman obat di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan dakwah islamiyah, sekaligus dapat berguna untuk meningkatkan pengetahuan tentang tanaman obat bagi para mahasiswa dan dosen serta sebagai prestige tersendiri bagi prodi dan universitas, oleh karena itu pengadaan Kebun Koleksi Tanaman Obat Prodi Farmasi FMIPA Universitas Islam Indonesia perlu dilakukan.